




Lahat, JN
Sebagai upaya untuk menghindari penyelewengan barang bukti, jajaran Satres Narkoba Polres Lahat memusnakan belasan Kilogram (Kg) ganja kering siap jual dengan cara dibakar di Halaman Gedung Unit II Satres Narkoba Polres Lahat, Rabu (6/4/2022).
Berdasarkan Surat Ketetapan Kejakaaan Negeri Lahat, status barang sitaan merupakan Narkotika atas nama Darham Apriansyah berupa: 6 (enam) batang tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat kotor/brutto 19,5 Kg.
Adapun satu batang tanaman diduga narkotika jenis ganja dengan berat bruto dua Kg untuk dilakukan pemeriksaan secara laboratoris di subdit labfor untuk dipergunakan pembuktian perkara dipersidangan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

