




Kata dia pada Rakor persiapan implementasi Penyelenggaraan Pengadaan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) di Kantor Bupati OKI akhir pekan kemarin, implementasi Bela pengadaan dan katalog elektronik sudah di mulai tahun 2022 ini secara bertahap.
“Semua belanja langsung pengadaan barang dan jasa pemerintah yang nilainya di bawah Rp 200 juta akan dialihkan melalui marketplace dan katalog lokal secara bertahap,”kata Husin. Dengan demikian tambah dia, OKI akan menjadi pemerintah kabupaten/kota pertama di Sumsel yang menerapkan Bela pengadaan setelah Pemerintah Provinsi Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>







