Bea Cukai Malang Amankan Ratusan Botol Minumn Keras Ilegal









Berbekal informasi tersebut, lanjutnya, tim Bea Cukai Malang akhirnya melakukan melakukan penindakan pada lokasi penyimpanan dan penjualan minuman keras ilegal tersebut, yang terletak di Jalan Rawisari, Kota Malang.

“Dari hasil penindakan itu, ada sebanyak 600 botol minuman beralkohol ilegal,” ungkapnya.

Bea Cukai Malang, ujarnya, kemudian melakukan penyegelan barang dan membawa temuan tersebut untuk dilakukan proses lanjutan. Ia menambahkan, pada masa pandemi penyakit akibat penyebaran virus Corona seperti saat ini, peredaran barang kena cukai ilegal semakin banyak.

Selain mengamankan ratusan botol minuman keras ilegal, Bea Cukai Malang bersama Pemerintah Kabupaten Malang melakukan operasi gabungan untuk memeriksa toko-toko yang ada di wilayah tersebut, terkait penjualan rokok ilegal.

“Kami melakukan pemeriksaan di wilayah Tajinan dan Bululawang, Kabupaten Malang. Hasilnya ada toko yang menyimpan 458 bungkus rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai,” ucapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!