Bea Cukai Kediri Hentikan Mobil Angkut Rokok Ilegal di Tol Nganjuk







“Kendaraan target nekat menabrak salah satu kendaraan tim penindakan sehingga keduanya oleng dan menabrak pembatas jalan. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut,” kata Sunaryo.

Petugas melakukan pemeriksaan di mobil pribadi itu dan menemukan ada rokok ilegal jenis sigaret kretek mesin (SKM) berbagai merek tanpa dilekati pita cukai sebanyak 936.800 batang dengan nilai barang ditaksir mencapai Rp1,06 miliar. Dari jumlah itu, potensi kerugian negara sebesar Rp724 juta.

Kemudian terhadap barang, sarana pengangkut serta pengemudi dan kernet dibawa ke kantor KPPBC TMC Kediri guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sunaryo menegaskan pengungkapkan kasus itu merupakan komitmen Bea Cukai Kediri yang serius dalam pemberantasan peredaran rokok ilegal.

Hingga kini, barang bukti rokok ilegal masih diamankan di kantor Bea Cukai, sedangkan untuk pengemudi juga masih diperiksa guna mengetahui asal barang dan tujuan distribusi. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!