Bea Cukai Jambi Amankan Truk Pengangkut Jutaan Rokok Ilegal







Kendaraan truk yang membawa rokok ilegal yang hendak diselundupkan ke Jambi diamankan Bea Cukai Jambi. (Foto-Antara)

Jambi, JN

Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai Jambi mengamankan satu unit mobil truk yang membawa muatan jutaan batang rokok ilegal di Jalan Lingkar Barat 3, Kenali Besar, Kecamatan Kota Baru, Kota Jambi.

“Penindakan ini berawal dari informasi hasil analisa tim intelijen yang diketahui bahwa akan ada pengiriman rokok ilegal yang akan dikirim dengan tujuan Jambi dan hasilnya tim berhasil menangkap dan mengamankan pelaku dan kendaraannya,”kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Jambi, Enny Efriani, melalui keterangan resminya yang diterima ANTARA di Jambi, Rabu (19/1/2022).

Menindak lanjuti Informasi tersebut Tim Penindakan dan Penyidikan (P2) Jambi segera bergerak cepat melakukan pengejaran. Akhirnya berhasil mengamankan satu unit mobil truk Isuzu Euro 2 warna putih yang membawa sebanyak 80 koli atau karton BKC HT ilegal berupa rokok dilekati pita cukai salah personalisasi atau diduga bekas dengan modus diberitahukan sebagai paket kiriman. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!