




Palembang, JN
Jaksa Penyidik Kejati Sumsel mencecar 25 pertanyaan kepada Basyaruddin Akhmad mantan Kepala Dinas (Kadis) Perkim Sumsel yang juga mantan Plt Kadis Pekerjaan Umum Cipta Karya Sumsel tahun 2016 serta mantan Asisten II Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Pemprov Sumsel saat diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi Pasar Cinde yang pembangunannya mangkrak, Rabu (7/5/2025).
Hal tersebut dibenarkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari SH MH.
“Dalam pemeriksaan saksi diajukan sekitar 25 pertanyaan,” tegas Vanny.
Masih dikatakannya, pada penyidikan tersebut Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel juga memeriksa satu saksi lainnya.
“Saksi yang juga diperiksa yakni MLS selaku Anggota Panitia Pengadaan tahun 2014. Jadi ada dua saksi yang dilakukan pemeriksaan,” katanya.
Kedua saksi diperiksa di Ruang Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.
“Saksi dilakukan pemeriksaan dari Pukul 10.00 WIB dan sampai Rabu sore ini masih menjalani pemeriksaan di Kejati Sumsel,” katanya.
Dilanjutkannya, diperiksa para saksi karena perkara dugaan kasus korupsi Pasar Cinde ini sudah tahap penyidikan di Kejati Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

