





Palembang, JN
Basyaruddin Akhmad, Senin (7/8/2022) diperiksa Kejati Sumsel sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunan Pasar Cinde tahun 2016-2018 yang pembangunannya kini mangkrak.
Pantauan di lapangan, sekitar pukul 13.30 WIB, Basyaruddin Akhmad terlihat memasuki Gedung Kejati Sumsel.
Kepada wartawan Basyaruddin Akhmad enggan berkomentar, sembari menutupi wajahnya dengan handphone (HP) miliknya, Basyaruddin Akhmad meminta wartawan untuk konfirmasi ke Kasi Penkum Kejati Sumsel.
“Tanya langsung ke Kasi Penkum,” kata Basyaruddin Akhmad.
Saat ditanya wartawan apakah dirinya diperiksa sebagai saksi sejak pagi hari? Basyaruddin Akhmad juga enggan berkomentar soal pemeriksaannya.
“Ke Kasi Penkum saja,” tandasnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>







