




Palembang, JN
Tim Penyidik Bareskrim Polri, Selasa (23/1/2024) kembali memeriksa para saksi dari pihak Bank Sumsel Babel (BSB) terkait pengusutan dugaan kasus manipulasi Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) Bank Sumsel Babel (BSB), yang pemeriksaannya dilakukan di Polda Sumsel.
Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan Tim Penyidik Bareskrim Polri di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel.
Pantauan di lapangan tampak Penyidik Bareskrim Polri tiba di Mapolda Sumsel sekitar pukul 10.00 WIB. Kemudian Penyidik langsung masuk ke Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Krimsus Polda Sumsel.
Salah satu Penyidik Bareskrim Polri membenarkan terkait pihaknya kembali melakukan pemeriksaan terhadap para saksi.
“Ya, pemeriksaan saksi-saksi,” ujar salah satu Penyidik Bareskrim Polri.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada lima saksi yang bakal diperiksa Penyidik Bareskrim Polri mereka yakni Arzi Rada Putra selaku Bagian Hukum BSB, Normandy Akil Komisari BSB, Meidiafitriana Staf Divisi Sekretariat dan Hukum BSB, Herlina Pemimpin Kesekretariatan dan Stafsus Gubernur Babel dan Saparudin sekaligus Komisaris BSB tahun 2021 yang tidak dilantik. HALAMAN SELANJUTNYA>>

