




Terbitnya Perpres 109 tahun 2020 yang ditandatangani pada 17 November 2020 oleh Presiden Joko Widodo, menjadikan 2 (dua) proyek PTBA masuk menjadi PSN (Proyek Strategis Nasional). Salah satu di antaranya yakni Hilirisasi Gasifikasi Batu Bara di Tanjung Enim.
Proyek Strategis Nasional ini akan dilakukan selama 20 tahun, dengan mendatangkan investasi asing dari APCI sebesar USD 2,3 miliar atau setara Rp 32,9 triliun. Dengan utilisasi 6 juta ton batu bara per tahun, proyek ini dapat menghasilkan 1,4 juta DME per tahun untuk mengurangi impor LPG sebesar 1 juta ton tahun.
PLTU Mulut Tambang Sumsel-8 berkapasitas 2×620 MW merupakan proyek strategis. PTBA dengan nilai mencapai US$ 1,68 miliar. PLTU ini merupakan bagian dari proyek 35 ribu MW dan dibangun oleh PTBA melalui PT Huadian Bukit Asam Power (PTHBAP) sebagai Independent Power Producer (IPP).
PT HBAP merupakan konsorsium antara PTBA dengan China Huadian Hongkong Company Ltd. Progres pembangunan proyek PLTU yang nantinya membutuhkan 5,4 juta ton batu bara per tahun ini telah mencapai penyelesaian konstruksi sebesar 95% hingga akhir Desember 2021. Pembangkit listrik ini diharapkan bisa beroperasi penuh secara komersial pada tahun 2022. HALAMAN SELANJUTNYA>>







