Bagi-bagi Fee Proyek Muba, Herman Mayori Kecipratan Rp 1 Miliar Lebih Eddy Umari Ratusan Juta







Adapun empat proyek yang didapatkan terdakwa Suhandy dengan memberikan fee terdiri dari; proyek Pekerjaan Normalisasi Danau Ulak Lia dengan pekerjaan senilai Rp 9.950.073.000,00, Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Epil (DAK) dengan nilai pekerjaan Rp 4.372.076.000, Pekerjaan Peningkatan Jaringan Irigasi D.I.R Muara Teladan (DAK) dengan nilai pekerjaan Rp 3.348.515.000,00 dan Pekerjaan Rehabilitasi Daerah Irigasi Ngulak III (IPDMIP) di Desa Ngulak III Kecamatan Sanga Desa dengan nilai pekerjaan Rp 2.392.343.000,00.

“Keempat proyek inilah yang didapatkan terdakwa Suhandy usai memberikan fee kepada sejumlah pihak,” tandas JPU KPK Taufiq Ibnugroho. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!