Augie Yahya Akui Pembangunan Swarna Dwipa Sport Injuries and Therapy Pakai Uang Oprasional Hotel







“Dari nilai kontrak tersebut yang telah dibayarkan kepada kontraktor yakni baru sekitar Rp 40 miliar lebih,” tandasnya.

Sedangkan terdakwa Ahmad Tohir dalam persidangan dengan agenda pemeriksaan terdakwa mengatakan, jika ketika itu pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy tidak dilakukan sampai selesai.

“Pekerjaannya terhenti karena adanya kurang pembayaran. Sebab kami saat itu hanya menerima pembayaran sebesar Rp 40 miliar lebih. Ketika itu saya juga sempat menghadap Augie, dan menyampaikan jika saya kehabisan modal hingga pekerjaan pembangunannya saya hentikan dulu,” jelas terdakwa Ahmad Tohir.

Di persidangan dirinya mengaku, mengenal Augie Yahya Bunyamin setelah membaca pengumumam di koran terkait akan adanya proyek pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy.

“Kemudian saya datang ke Hotel Swarna Dwipa bersilaturahmi dengan Augie. Saya juga memperkenalkan diri dan datang untuk mencari peluang agar bisa mendapat pekerjaan proyek itu. Dalam pertemuansaya sampaikan kalau saya mau ikut lelang menggunakan PT Palcom Indonesia yang saya sebagai direkturnya,” terangnya.

Diungkapkannya, tidak lama kemudian dirinyapun ikut dalam lelang tersebut.

“Yang ikut lelang ada lima perusahaan, termasuk PT Palcom Indonesia. kalau untuk empat perusahaan lainnya hanya pendamping, dimana staf saya sendiri yang mendaftarkan sebagai peserta lelang. Dari itulah pada lelang itu PT Palcom Indonesia yang menjadi pemenangnya,” paparnya.

Dalam persidangan terdakwa Ahmad Tohir juga mengaku sempat mendatangi rumah Augie Yahya Bunyamin. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!