



Terkait hal tersebut, kata Augie, makanya kala itu pihaknya mengajukan surat ke Pemprov Sumsel agar mendapat bantuan anggaran penyertaan modal.
“Karena uang penyertaan dari Pemprov sebesar Rp 20 miliar ini baru cair di Maret 2018, makanya saya menggunakan uang operasional hotel. Dimana ada sekitar Rp 7,5 miliar lebih uang operasional Hotel Swarna Dwipa digunakan untuk pembangunan temasuk untuk uang mukanya,” papar Augie.
Di persidangan, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel, Muhammad Riduan SH MH mengajukan pertanyaan kepada terdakwa Augie, terkait penggunaan uang oprasinal hotel untuk pembangunan tersebut.
“Apakah boleh uang oprasional hotel digunakan untuk membangun, apa aturannya?,” tanya JPU.
Dijawab Augie, jika dirinya merasa tidak ada masalah menggunakan uang oprasional hotel tersebut.
“Saya rasa tidak ada masalah, karena kan ada jaminan Pemprov Sumsel yang akan memberikan uang penyertaan modal itu, makanya saya pakai uang operasional,” ujar Augie di persidangan.
Kemudian Jaksa Muhammad Riduan SH MH mengunkap fakta progres pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy yang hanya mencapai 47 persen.
“Dari keterangan Ahli, faktanya pembangunan itu progresnya hanya 47 persen. Apakah terdakwa ketika itu melakukan supervisi dengan MK (manajemen konstruksi) untuk mengecek fakta sesuai yang ada di lapangan,” ungkap JPU kembali mengajukan pertanyaan.
Dikatakan Augie, jika dirinya tidak pernah melakukan hal tersebut.
“Belum pernah,” jawabnya.
Menurut Augie, namun yang jelas setiap bulan dirinya memberikan laporan kepada Badan Pengawas.
“Jadi, setiap bulan kami melapor ke Badan Pengawas termasuk soal laporan keuangan. Terkait semua laporan kami ini, Badan Pengawas tidak ada melarangnya, dan tidak ada penyampaian dari Badan Pengawas kalau kami tidak boleh menggunakan uang oprasional hotel untuk pembangunan tersebut,” terangnya.
Lebih jauh dijelaskannya, jika total pagu anggaran pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy sesuai kontraknya, yakni sekitar Rp 36,9 miliar. HALAMAN SELANJUTNYA>>

