




Palembang, JN
Augie Bunyamin, tersangka dugaan kasus korupsi proyek pengadaan konstruksi pekerjaaan rancang bangun pembangunan Swarna Dwipa Sport Hotel Injuries and Therapy pada Perusahaan Daerah Hotel Swarna Dwipa tahun 2016-2017, Selasa (25/10/2022) mengatakan, jika dirinya mengikuti proses hukum yang kini berjalan.
Hal tersebut dikatakannya saat hendak dibawa petugas kejaksaan ke Rutan Pakjo Palembang.
“Saya ikuti saja proses hukumnya,” singkat Augie Bunyamin.
Dalam dugaan kasus tersebut, selain Augie Bunyamin satu tersangka lainnya, yakni Ahmad Tohir kontraktor yang menjabat Direktur PT Palcon Indonesia juga ditahan Kejari Palembang di Rutan Pakjo Palembang dalam rangka persiapan persidangan.
Sebelum ditahan di Rutan Pakjo, Augie Bunyamin dan Ahmad Tohir diserahkan Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumsel ke Kejari Palembang dalam rangka tahap dua. HALAMAN SELANJUTNYA>>

