



“Kemudian Augie Bunyamin menunjuk langsung Ahmad Tohir selaku kontraktor terkait proyek pembangunan tersebut. Padahal, Swarna Dwipa ini kan merupakaan BUMD yang mana ada peraturan yang mesti dilakukan, yakni proyek tersebut mesti dilelang dan harus sesuai dengan Perpres,” paparnya.
Dilanjutkannya, bahkan berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan oleh Ahli diketahui terdapat kekurangan volumen pembangunan hotel tersebut.
“Adapun jumlah volume pembangunan hanya 42 persen hingga mengakibatkan terjadinya kerugian negara,” tandasnya. (ded)

