Audit Kerugian Negara Penentu Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Ganti Rugi Lahan Tol OKI







Koordinasi dengan Ahli dilakukan, lanjut Kasi Penkum, yakni dalam rangka melengkapi dokumen yang dibutuhkan oleh Ahli guna kepentingan penghitungan audit kerugian negara.

“Misalnya, Ahli menilai masih ada dokumen yang kurang sehingga hal tersebut akan dilengkapi Jaksa Penyidik dengan melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap para saksi. Jadi, penyidikan dugaan kasus ini masih terus berjalan di Kejati Sumsel,” tandasnya.

Diketahui, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi ganti rugi pembayaran lahan Jalan Tol Pematang Panggang Kayu Agung OKI
ini sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa oleh Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel.

Selain itu, Jaksa Penyidik bersama BPKP dan instansi juga telah melakukan pemeriksaan lapangan serta mengecek lokasi lahan yang diganti rugi untuk pembangunan jalan tol tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!