



“Hal ini sangat penting untuk dilakukan, agar masyarakat memiliki pemahaman yang baik tentang hukum, sehingga masalah-masalah kecil masyarakat tidak perlu lagi sampai ke polisi,” lanjut Kadiv Yankumham.
Wakil Bupati Soemarjono sangat mendukung masukan-masukan dari Kemenkumham Sumsel. Beliau mengatakan akan segera berkoordinasi dengan OPD, terkait dan menindak lanjuti masukan-masukan tersebut.
“Kami juga memohon bantuan dan sinergi dari Kemenkumham Sumsel kedepannya demi kemajuan Hukum dan HAM di Kabupaten PALI,” harap Wabup.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Yenni, Kepala Subbidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Yulkhaidir, Kepala Subbidang Administrasi Hukum Umum Riyan Citra Utami, Plt Kepala Balitbangda PALI, Kepala Bidang Sosial, Ekonomi, dan Pemerintah Lufiana, dan Kepala Bidang Pembangunan, Inovasi, dan Teknologi Hanif S Affandi. (ded/rel)

