




PALI, JN
Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan melalui Divisi Pelayanan Hukum dan HAM melakukan audiensi ke Pemerintah Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Kamis (2/2/2023). Audiensi dipimpin langsung oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Parsaoran Simaibang.
Kedatangan Kadiv Yankumham beserta tim diterima langsung oleh Wakil Bupati, Soemarjono. Wabup berterima kasih dan menyambut baik kedatangan rombongan Kanwil Kemenkumham Sumsel.
Kadiv Yankumham mengatakan, pada pagi ini dirinya beserta tim sudah berkoordinasi dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk mendata Kekayaan Intelektual apa saja yang belum dicatatkan di Ditjen KI Kemenkumham RI.
“KI Komunal ini merupakan warisan budaya, seperti rumah adat, tari tradisional, festival budaya dan hal-hal lainnya yang menjadi ciri khas kebudayaan dari tempat tersebut,” jelas Kadiv Yankumham.
Pada kesempatan yang sama Kadiv Yankumham beserta tim juga secara langsung meninjau lokasi yang akan dijadikan kawasan program one village one brand, yakni di Kelurahan Talang Ubi Timur yang akan dijadikan Sentra Kerajinan Alumunium dan Sentra Keripik Jengkol. HALAMAN SELANJUTNYA>>

