Breaking News

Aspidsus Kejati Tegaskan Perkara Dugaan Korupsi Pasar Cinde Melibatkan Dua Pemda









Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH saat diwawancarai wartawan di Kejati Sumsel. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH, Jumat (16/5/2025) menegaskan, perkara dugaan korupsi Pasar Cinde yang sedang dilakukan penyidikan oleh pihaknya melibatkan dua Pemda (Pemerintah Daerah), yakni Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang.

Dari itulah, kata Umaryadi SH MH, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi tersebut pihaknya masih memeriksa saksi-saksi.

“Perkara Pasar Cinde ini melibatkan dua Pemda yaitu Pemprov Sumsel dan Pemkot Palembang sehingga banyak saksi yang perlu dilakukan pemeriksaan. Oleh karena itulah hingga kini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap para saksi,” tegas Umaryadi SH MH.

Dijelaskannya, semua saksi dari pihak yang terkait dalam perkara tersebut semuanya akan diambil keterangannya.

“Jadi sejauh ini kita masih memeriksa saksi dari pihak-pihak yang terkait. Dari itu penyidikannya masih dalam proses,” ujarnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!