





Palembang, JN
Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH didampingi Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat dini hari (25/7/2025) mengungkapkan motif permintaan uang terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat pada Kamis (24/7/2025).
Dalam OTT tersebut Kejari Lahat mengamankan 22 orang, terdiri dari; satu orang ASN di Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), 20 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung, dan diamankan barang bukti uang Rp 65 juta rupiah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 22 orang yang diamankan tersebut untuk ASN di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat diduga oknum camat.
“Motifnya, para kepala desa (Kades) diundang dalam satu forum untuk membahas mengenai APBDes. Pada kesempatan tersebut ketua forum menyampaikan kepada Kades adanya permintaan anggaran untuk kegiatan sosial. Kemudian ada pembahasan dalam tanda kutip pengumpulan dana yang akan diserahkan kepada Aparat Penegak Hukum,” tegas Aspidsus Dr Adhryansah SH MH. HALAMAN SELANJUTNYA>>







