Aspidsus Dr Adhryansah Tegaskan 22 Orang Diamankan dalam OTT di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat, Dugaan Aliran Uang ke Oknum Penegak Hukum Didalami Kejati Sumsel









Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH menyampaikan keterangan pers saat menggelar pres rilis terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Dr Adhryansah SH MH didampingi Kasi Penyidikan Khaidirman SH MH dan Kasi Penkum Vanny Yulia Eka Sari SH MH, Jumat (25/7/2025) mengatakan, ada 22 orang yang diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung Kabupaten Lahat pada Kamis (24/7/2025).

Menurutnya, hingga Jumat dini hari sekitar Pukul 03.00 WIB, 22 orang tersebut masih dilakukan pemeriksaan di Kejati Sumsel dalam rangka pendalaman pemeriksaan untuk nantinya akan diambil langkah hukum terkait statusnya.

“Adapun 22 orang yang diamankan tersebut, terdiri dari; satu orang ASN di Kantor Camat Pagar Gunung, satu orang Ketua Forum APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia), 20 Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Pagar Gunung. Dari OTT tersebut diamankan barang bukti uang sebesar Rp 65 juta rupiah,” tegasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dari 22 orang yang diamankan tersebut untuk ASN di Kantor Camat Pagar Gunung Lahat diduga oknum camat.

Diungkapkan Aspidsus Dr Adhryansah SH MH jika dalam perkara tersebut uang yang diberikan para kepala desa terindikasi dari Anggaran Dana Desa (ADD) yang masuk lingkup keuangan negara. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!