Arie Martharedo Kabag Humas dan Protokol DPRD Sumsel Sebut Fee 15 Persen Pecah Pajak, Saksi Bantah Fee Proyek Adalah 20 Persen









“Untuk uang yang diberikan Rp 608 juta itu diasumsikan fee 20 persen, tapi yang benar adalah fee 15 persen pecah pajak. Bahkan terkait pemberian uang ini saya tidak memintanya,” kata terdakwa Arie Martharedo dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH didampingi Hakim Anggota Kristanto Sahat Hamonangan Sianipar SH MH dan Iskandar Harun SH MH.

Sementara saksi Ifan Ardiansyah dalam persidangan membantah keterangan Arie Martharedo yang menyebut bahwa fee 15 persen pecah pajak.

“Saya diminta Wisnu Andrio Fatra alias Rio (terdakwa pihak kontraktor) mentransferkan uang dua kali kepada Arie Martharedo. Kata Wisnu kepada saya uang itu terkait fee 20 persen. Jadi di perkara ini fee-nya 20 persen bukan 15 persen,” tegas saksi Irfan.

Adanya perbedaan keterangan terkait besaran jumlah fee antara terdakwa Arie Martharedo dengan saksi Ifan Ardiansyah membuat Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH mengajukan pertanyaan kepada saksi Ifan Ardiansyah apakah saksi tetap dengan keterangan.

“Saksi menyebut fee 20 persen, apakah saksi tetap pada keterangan saudara. Sedangkan untuk terdakwa Arie Martharedo nanti silahkan dimasukan dalam pledoi atau pembelaan saudara,” ujar Ketua Majelis Hakim Fauzi Isra SH MH.

Dalam persidangan saksi Ifan Ardiansyah mengatakan jika dirinya tetap dengan keterangannya.

“Saya tetap dengan keterangan saya Yang Mulia Majelis Hakim. Dimana fee tersebut adalah 20 persen,” ungkapnya.

Di persidangan saksi Ifan Ardiansyah juga mengakui dirinya adalah orang kepercayaan terdakwa Wisnu Andrio Fatra alias Rio Wakil Direktur CV HK selaku pihak kontraktor.

“Ada empat proyek yang dikerjakan yakni pembangunan kantor lurah, ada jalan cor dan pembangunan drainase. Saat proyek dikerjakan saya di lapangan. Sebelum mendapatkan pekerjaan empat proyek itu, saya ikut menemani Wisnu Andrio Fatra alias Rio (terdakwa kontraktor) melakukan pertemuan di warung bakso, di rumah Apriansyah Kepala Dinas PUPR Banyuasin dan di pertemuan rumah makan,” ungkapnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!