Aran Haryadi Pimpinan Divisi Kredit Bank Sumsel Babel Tersangka Kasus Kredit Rugikan Negara Rp 13 Miliar Segera Dipanggil Kejati









“Belum lama ini kedua tersangka kita panggil. Namun dari keduanya hanya satu tersangka yang hadir dan dilakukan penahanan, yakni tersangka Asri Wisnu Wardana. Sedangkan untuk tersangka Aran Haryadi tidak hadir makanya kita segera akan memanggil Aran Haryadi tersebut untuk dilakukan pemeriksaan,” paparnya.

Dilanjutkan Kasi Penkum, penyidikan dugaan kasus tersebut hingga kini masih dilakukan karena berkas perkaranya belum dinyatakan lengkap atau P21.

“Oleh karena itu Jaksa Penyidik masih terus melakukan serangkaian kegiatan penyidikan,” pungkas Kasi Penkum.

Sementara Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel, M Taufan Yulistian saat akan diwawancarai handphonenya tidak aktif atau berada di luar jangkauan.

Sedangkan Direktur Kepatuhan dan Management Resiko Bank Sumsel Babel Mustakim didampingi Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel M Taufan Yulistian dan Pemimpin Satuan Hukum Bank Sumsel Babel Doni Rakasiwi sebelumnya kepada sejumlah wartawan telah mengatakan, jika satu orang tersangka yang ditahan Kejati Sumsel tersebut memang benar pegawai Bank Sumsel Babel. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!