




Dijawab oleh Andre SH MH selaku Penasihat Hukum terdakwa Aran Haryadi dan Asri Wisnu Wardana, jika pada sidang selanjutnya pihaknya akan mengajukan pembelaan.
“Kami penasihat hukum dan masing-masing terdakwa akan mengajukan pembelaan yang Mulia Majelis Hakim,” jawab Penasihat Hukum kedua terdakwa.
Selanjutnya Ketua Majelis Hakim Efrata Happy Tarigan SH MH menutup persidangan, dan akan membuka sidang pada Selasa mendatang 19 Juli 2022.
“Sidang akan kita buka kembali pekan depan dengan agenda pembelaan dari kedua terdakwa dan penasihat hukum,” pungkas Hakim Efrata. (ded)







