Arab Saudi Mempopulerkan Daya Tarik Wisata Negaranya ke Indonesia







Untuk mengunjungi Arab Saudi bagi masyarakat Indonesia, pengajuan permohonan tidak hanya visa umrah, namun bisa juga visa liburan, transit, atau “visa on arrival”.

Pemegang paspor Indonesia yang memiliki visa kunjungan UK atau Schengen juga berhak mendapatkan “visa on arrival” atau “visa kunjungan saat kedatangan” di Arab Saudi.

Selain itu, visa transit 96 jam yang baru diluncurkan pun memungkinkan pengunjung yang bepergian dengan maskapai Saudia dan Flynas untuk menikmati Arab Saudi hingga 96 jam sebelum melanjutkan perjalanan.

Masyarakat Indonesia dapat mengajukan visa umrah melalui agen perjalanan umrah tesertifikasi di Indonesia atau mengajukan visa liburan melalui kantor “Visa Facilitating Services (VFS) Tasheer” di Indonesia. Visa berlaku selama 90 hari dan wisatawan dengan salah satu dari visa itu (visa liburan atau visa umrah) dapat mengunjungi seluruh Arab Saudi, tidak hanya terbatas ke Jeddah, Mekkah, dan Madinah. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!