



Masih dikatakan Kasi Penkum, dalam pembuktian di persidangan nanti JPU Kejati Sumsel akan menghadirkan para saksi.
“Dari saksi-saksi inilah akan kita terlusuri apakah Akhmad Najib Cs menerima atau tidak tidak fee. Jadi, kita lihat saja nanti,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dalam dakwaan Akhmad Najib Cs yang telah dibacakan di persidangan memang tidak ada nama keempat terdakwa disebut menerima aliran fee. HALAMAN SELANJUTNYA>>

