




Pada Anugerah Komisi Penyiaran Indonesia 2021, terdapat total 25 penghargaan akan diberikan baik kepada televisi, radio ataupun lembaga tertentu yang menjadi ketetapan KPI untuk diberikan penghargaan khusus. Adapun kategori penghargaan terbagi atas 14 penghargaan Kategori Televisi, 3 penghargaan Kategori Radio, dan 8 Penghargaan Khusus.
Penghargaan Kategori Televisi yakni: Program Anak, Program Animasi, Program Drama Seri, Program Film Televisi, Program Talkshow Berita, Program Talkshow Non-Berita, Program Wisata Budaya, Program Berita/Jurnalistik, Program Peduli Perempuan, Program Peduli Disabilitas, Program Dokumenter, Program Iklan Layanan Masyarakat, Program Peduli Perbatasan dan Daerah Tertinggal, Program Konten Lokal Televisi Berjaringan.
Sementara untuk Kategori Radio yakni : Program Radio Wisata Budaya, Program Radio Iklan Layanan Masyarakat dan Program Radio Penyiaran Peduli Perbatasan dan Daerah tertinggal. Serta Penghargaan Khusus diantaranya Penghargaan Radio Komunitas Terbaik, Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran, Penghargaan Lembaga Penyiaran Televisi Peduli Pandemi, Penghargaan Lembaga Penyiaran Radio Peduli Pandemi, Penghargaan Kepala Daerah Inspirasi Penyiaran, Penghargaan Lembaga Penyiaran Peduli Potensi Muda Indonesia, Penghargaan Perguruan Tinggi Peduli Penyiaran, dan Penghargaan Lifetime Achievement. (Antara/ded)







