



Begitu pula dengan korban yang mengalami luka ringan akibat kecelakaan lalu lintas juga mengalami penurunan. Bila pada tahun 2020 ada sebanyak 24 orang mengalami luka ringan, maka 2021 ada sebanyak 14 orang.
“Dengan kondisi itu tentunya kerugian materil juga mengalami penurunan, di mana pada tahun 2021 kerugian materiil yang dialami sekitar Rp44.500.000 sedangkan pada tahun 2020 kerugian materiil yang dialami sekitar Rp83.700.000,” ujarnya.
Selanjutnya, untuk kegiatan berupa tilang dan teguran, pada 2021 ada sebanyak 914 tilang, sedangkan pada 2020 ada sebanyak 1.699 tilang.
Pada tahun 2021 untuk Satlantas Polres Singkawang mengeluarkan 2.640 teguran, meningkat dibandingkan 2020 yang memberikan 1.600 teguran. (Antara/ded)

