




“Sedangkan satu tersangka lainnya yang kini juga menjadi terdakwa di persidangan adalah Kadis PUPR OKU. Pertanyaannya apakah bisa Kadis PUPR OKU ini bekerja sendirian? Dia hanya menjalankan perintah, inilah yang harus diungkap oleh KPK,” jelas Feri.
Lebih jauh Feri menjelaskan, dari fakta persidangan dan berdasarkan keterangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK telah mengungkap adanya peran pihak lainnya selain terdakwa Kadis PUPR OKU.
“Fakta-fakta sidang ini harus segera ditindaklanjuti oleh KPK dengan penyidikan baru untuk mengungkap tersangka-tersangka lainnya,” harap Feri.
Diketahui di persidangan sebelumnya JPU KPK telah mengungkapkan sejumlah fakta sidang, diantaranya; ada pertemuan antara mantan Pj Bupati OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU di Rumah Dinas Bupati atau Pendopo OKU, adanya komitmen fee untuk pengesahan APBD OKU, adanya pertemuan di salah satu hotel di Baturaja antara terdakwa Kadis PUPR OKU dan Kepala BPKAD OKU dengan perwakilan anggota DPRD OKU hingga Bupati OKU terpilih memerintahkan Kepala BPKAD OKU agar membayar uang muka pekerjaan proyek Pokir ke kontraktor, yang uangnya untuk fee pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025.
“Terkait fakta-fakta sidang tersebut maka K-MAKI meminta agar KPK mengembangkan penyidikan kepada para pihak yang hadir di pertemuan-pertemuan tersebut. Sebab, terjadinya kesepakatan fee untuk pengesahan APBD ini bermula dari adanya pertemuan-pertemuan itu,” terang Feri.
Lanjutnya jika K-MAKI juga mendorong agar KPK juga segera mengungkap aktor utama di perkara fee Proyek Pokir OKU yang uang fee-nya untuk pengesahan APBD OKU tahun anggaran 2025 di DPRD OKU. HALAMAN SELANJUTNYA>>







