Aneh Kalau dari Pemkab OKU Tersangkanya Hanya Kadis PUPR, K-MAKI: Dia Hanya Jalankan Perintah!









Deputi K-MAKI Sumsel Ir Fery Kurniawan didampingi Koordinator K-MAKI Bony Belitong dan Tim Investigasi Rahman.(foto-istimewa)

Palembang, JN

Deputi Komunitas Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (K-MAKI) Sumsel, Ir Feri Kurniawan, Senin (18/8/2025) mengatakan, aneh kalau dalam perkara dugaan korupsi fee proyek Pokir untuk tersangka dari pihak Pemkab OKU yang diproses oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hanyalah Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU.

Hal tersebut dikatakan Feri terkait dugaan kasus korupsi proyek Pokir DPRD OKU pada pengadaan barang dan jasa di Dinas PUPR OKU terkait fee untuk pengesahan atau ketok palu APBD OKU Tahun Anggaran 2025.

Dimana dalam perkara ini enam tersangka sudah menjadi terdakwa di persidangan, yakni Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU. Sedangkan dua terdakwa lainnya selaku kontraktor pemberi fee yang telah divonis Hakim dengan hukum pidana berbeda, yakni 2 tahun penjara, dan hukuman pidana 1 tahun 6 bulan penjara (Belum inkrah karena JPU KPK masih pikir-pikir atas vonis Hakim).

“Dari enam tersangka yang telah menjadi terdakwa tersebut sangat aneh kalau dari pihak Pemkab OKU hanyalah Kadis PUPR OKU. Sebab dia (Kadis PUPR OKU) hanya menjalankan perintah atasan,” tegas Feri.

Masih dikatakannya, jika perkara fee proyek OKU terkait pengesahan APBD OKU Tahun Anggaran 2025. Artinya, ada kepentingan pejabat tinggi di kabupaten tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!