Andi Arief Penuhi Panggilan KPK Sebagai Saksi Kasus Bupati PPU







Arsif foto – Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (11/4/2022). Andi Arief diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan suap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas’ud. (foto-Antara)

Jakarta, JN

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Partai Demokrat Andi Arief memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Bupati Penajam Paser Utara (PPU) nonaktif Abdul Gafur Mas’ud (AGM).

Andi Arief diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Abdul Gafur dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait kegiatan pekerjaan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten PPU, Kalimantan Timur (Kaltim) tahun 2021-2022.

Berdasarkan pantauan, Andi Arief tiba di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/5/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Saat ini, ia tengah menjalani pemeriksaan oleh tim penyidik.

Terkait pemanggilan kembali saksi Andi Arief, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa hal tersebut merupakan bagian dari kebutuhan tim penyidik untuk terus melengkapi berkas perkara tersangka Abdul Gafur. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!