Ancam Habisi Nyawa Pacar dengan Pisau







Ilustrasi ditangkap.(Foto-Antara)

Lahat, JN

Jajaran Satreskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat meringkus seorang pemuda berinisial ‘MP’ (20) lantaran diduga sudah melakukan pemerkosaan terhadap anak dibawah umur.

Tak hanya melakukan pemerkosaan, tersangka juga diduga sudah melakukan kekerasan serta mengancam akan menghabisi nyawa korban jika korban tak mau melayani nafsu bejatnya.

Kasat Reskrim Polres Lahat, AKP Herli Setiawan melalui Kanit PPA, Ipda Agus Santoso, Senin (19/12/2022) mengatakan, tersangka dibekuk saat sedang tertidur di rumahnya di Kelurahan Lahat Tengah Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat.

Tindakan asusila yang dilakukan tersangka, dijelaskan Ipda Agus bermula saat teman korban menaruh curiga saat melihat luka memar yang ada di wajah korban. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!