




Palembang, JN
Terkait Asri Wisnu Wardana Pegawai Analis Kredit Menengah Bank Sumsel Babel (BSB), tersangka dugaan kasus korupsi kredit modal BSB yang menyebabkan kerugian negara Rp 13 miliar lebih ditahan Kejati Sumsel di Rutan Pakjo Palembang, pihak BSB menyatakan menghormati proses hukum yang kini sedang berjalan.
Direktur Kepatuhan dan Management Resiko Bank Sumsel Babel Mustakim didampingi Pimpinan Divisi Sekretaris Perusahaan Bank Sumsel Babel M Taufan Yulistian dan Pemimpin Satuan Hukum Bank Sumsel Babel Doni Rakasiwi kepada sejumlah wartawan mengatakan, jika tersangka yang ditahan oleh Kejati Sumsel tersebut memang benar pegawai Bank Sumsel Babel.
“Kami sangat menghormati proses hukum yang sedang berjalan, dan kami menjunjung tinggi proses hukum yang berlaku,” katanya.
Masih dikatakannya, jika terkait perkara tesebut saat ini memang masih dalam proses pemeriksaan di Kejati Sumsel, dan pada intinya Management BSB mensupport proses hukum dan langkah-langkah hukum sesuai dengan aturan. HALAMAN SELANJUTNYA>>

