Anak Bawa Umur Ditangkap Bawa Senpira Laras Pendek









ketiga tersangka dan puluhan pucuk senpira yang telah diamankan di Mapolres PALI.(Foto-Anas/JN)

PALI, JN

Polres Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) berhasil mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin pada kegiatan operasi Senpi yang dilaksanakan sejak tanggal 14 Februari 2022 hingga 1 Maret 2022.

Ada tiga pelaku yang berhasil diamankan, mirisnya satu diantara pelaku masih dibawah umur atau kategori anak-anak yang kedapatan membawa senjata api rakitan jenis laras pendek.

Kapolres PALI, AKBP Efrannedy, SIk membenarkan penangkapan ketiga tersangka.

“Hasil pelaksanaan operasi senpi kurang lebih dua pekan, kita berhasil mengamankan tiga pelaku pemilik Senpi rakitan. Satu diantaranya dibawah umur dan karena masih dibawah umur kasusnya sudah kita limpahkan,” ungkap Kapolres PALI. HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!