Aliza Gunado Bantah Urus Anggaran Lamteng Melalui Azis Syamsuddin







Aliza dan Edi Sujarwo lalu meminta uang “fee” sebesar 8 persen dari DAK Lamteng APBN-P 2017 sebesar Rp2,085 miliar. Uang itu didapat dari berbagai sumber termasuk pinjaman dari Darius sebesar Rp500 juta, Rp600 juta berasal dari urunan para staf Lamteng kemudian diserahkan pada 22 Juli 2021. Selanjutnya pada 23 Juli 2021 diberikan lagi Rp950 juta yang berasal dari dua orang kasie di Bina Marga.

“Katanya Aliza sudah diserahkan ke Vio di Vioz Kitchen, Vio itu katanya Jarwo adik Pak Azis,” kata Taufik.

Dalam dakwaan disebutkan Azis Syamsuddin didakwa memberi suap senilai Rp3,099 miliar dan 36 ribu dolar AS sehingga totalnya sekitar Rp3,619 miliar kepada Stepanus Robin Pattuju dan advokat Maskur Husain terkait pengurusan penyelidikan KPK di Lampung Tengah.

Namun Azis membantah keterangan Taufik tersebut.

“Saya menyatakan demi Allah, demi Rasulullah dan saya bersumpah untuk nama keluarga besar saya bahwa saya tidak pernah mempunyai adik baik kandung maupun adik angkat karena saya adalah anak paling kecil dari lima bersaudara dan saya tidak pernah menyatakan bahwa saudara Edi Sujarwo maupun Aliza Gunado sebagai staf ataupun orang kepercayaan saya,” kata Azis. (antara/ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!