




Palembang, JN
Alex Noerdin mantan Gubernur Sumsel, terdakwa dugaan kasus korupsi Masjid Sriwijaya dan PDPDE Sumsel, Kamis (2/6/2022) mengatakan, jika dirinya menjadi korban kriminalisasi politik.
Hal itu dikatakan Alex Noerdin saat menyampaikan pembelaan atau pledoi pribadi dalam persidangan yang digelar secara virtual di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Saya menjadi sasaran kriminalisasi bersensasi politik. Padahal semua kebijakan yang saya lakukan di Masjid Sriwijaya dan PDPDE merupakan kebijakan gubernur yang telah sesuai peraturan perundangan-undangan,” katanya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

