Alex Noerdin Tersangka Dugaan Korupsi Pasar Cinde Sakit, Kejati Sumsel Jadwalkan Ulang Pemeriksaan









Sementara Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Umaryadi SH MH sebelumnya mengungkapkan estimasi total kerugian keuangan negara secara keseluruhan dalam perkara Pasar Cinde, yakni sekitar Rp 900 miliar.

“Ada beberapa komponen kerugian keuangan negara yang dihitung, mulai dari bangunan Cagar Budaya Pasar Cinde sekitar Rp 892 miliar, BPHTB (Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan) sekitar Rp 1,2 miliar, ada juga kerugian keuangan negara dari hilangnya pendapatan daerah seperti retribusi parkir dan kebersihan sampah. Selain itu, ada juga soal penarikan uang para pedagang untuk membeli kios sebesar Rp 43 miliar lebih. Dari komponen-komponen tersebut adapun estimasi total kerugian keuangan negaranya sekitar Rp 900 miliar,” papar Umaryadi SH MH.

Masih dikatakannya, namun untuk kepastian total jumlah kerugian keuangan negaranya pihaknya masih menunggu hasil penghitungan dari BPKP.

“Saat ini penghitungan BPKP masih terus berjalan dan kami selalu berkoordinasi dengan BPKP. Sedangkan kalau Ahli Cagar Budaya sudah menghitung terkait bangunan gedung Cagar Budaya Pasar Cinde,” ungkap Umaryadi SH MH.

Lebih jauh dikatakan Umaryadi SH MH, dalam perkara ini penandatangan kontrak Bagun Guna Serah (BGS) pemanfaatan barang milik daerah berupa tanah tidak sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

“Akibat hal tersebut menyebabkan hilangnya Cagar Budaya Pasar Cinde,” tegasnya.

Dijelaskannya, hilangnya Cagar Budaya Pasar Cinde ini bermula adanya rencana pemanfaatan aset milik Pemprov Sumsel untuk pembangunan fasilitas pendukung Asian Games 2018. Kemudian disetujui Pasar Cinde karena berpotensi dilakukan pengembangan dengan mekanisme Bagun Guna Serah (BGS). HALAMAN SELANJUTNYA>>















About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!