



Dilanjutkannya, jika saat ini Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Sumsel sedang melakukan persiapan pelimpahan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang.
“Jadi saat ini JPU sedang mempersiapkan pelimpahan berkasnya,” pungkasnya.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun di Kejati Sumsel, jika pelimpahan berkas perkara para tersangka ke Pengadilan Tipikor Palembang diagendakan akan dilakukan JPU Kejati Sumsel pada 4 Januari 2021. (ded)

