




Masih kata Feri, sedangkan terkait sejumlah pertemuan yang telah terungkap dari fakta persidangan mesti juga segera ditindak lanjuti oleh KPK dengan melakukan penyidikan dan memeriksa para pejabat yang hadir di setiap pertemuan tersebut.
“Berdasarkan fakta persidangan bahwa sejumlah pertemuan itu, terdiri dari; pertemuan di Rumah Dinas Bupati OKU, pertemuan di salah satu hotel di Baturaja hingga pertemuan di Ruang Asisten di Kantor Bupati OKU. Semua pertemuan ini bahkan telah diungkap oleh Majelis Hakim dalam amar putusan disaat membacakan vonis terdakwa selaku pihak kontraktor. Dari itulah K-MAKI meminta agar KPK mengembangkan penyidikan kepada sejumlah pertemuan ini,” jelas Feri.
Dilanjutkannya, K-MAKI juga menilai dalam perkara ini banyak keterlibatan pihak lainnya selain para tersangka yang telah ditetapkan yang belum diungkap.
Diketahui pada perkara ini KPK telah menetapkan enam tersangka, terdiri dari; dua kontraktor yang sudah divonis Hakim. Sedangkan empat lainnya, yakni Kadis PUPR dan tiga anggota DPRD OKU yang kini menjadi terdakwa dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.
“Para tersangka yang sudah menjadi terdakwa dan sudah divonis Hakim tersebut bukanlah aktor utama dalam perkara dugaan kasus korupsi fee proyek Pokir untuk ketok palu APBD OKU ini, dari itulah K-MAKI meminta agar dalam penyidikan perkara ini jangan sampai ada tebang pilih, siapapun yang terbukti terlibat proses dan tetapkan sebagai tersangka baru,” pungkas Feri. (ded)







