




Lebih jauh dikatakan Feri, dalam persidangan para terdakwa di Pengadilan Tipikor Palembang K-MAKI berharap agar Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK dan Majelis Hakim dapat mengejar keterangan saksi-saksi di persidangan guna mengungkap pihak yang telah memerintahkan soal fee 20 persen.
“Di persidangan saksi-saksi akan memberikan keterangan di bawah sumpah. Untuk itulah keterangan para saksi mesti dikejar untuk mengungkap siapa aktor utama di perkara ini dan fee 20 persen tersebut atas perintah siapa,” paparnya.
Masih dijelaskan Feri, K-MAKI dengan ini mendorong agar KPK melakukan pengembangan penyidikan untuk mengungkap dan memproses pihak lainnya yang terlibat dalam perkara tersebut.
“Usut tuntas perkara ini sampai ke akar-akarnya,” tandas Feri.
Diketahui pada perkara ini KPK baru menetapkan enam tersangka, terdiri dari; Kepala Dinas (Kadis) PUPR OKU dan tiga anggota DPRD OKU yang keempatnya kini menjadi terdakwa di persidangan. Sedangkan dua lainnya selaku pihak kontraktor pemberi fee sudah divonis oleh Hakim Pengadilan Tipikor Palembang. (ded)







