Akhmad Najib Cs 4 Tersangka Kasus Masjid Sriwijaya Lebih Dulu Disidangkan







“Dari itulah untuk berkas kedua tersangka tersebut baru akan kita limpahkan ke pengadilan setelah berkas empat tersangka, yakni Akhmad Najib CS dilimpahkan lebih dulu,” katanya.

Meskipun demikian, lanjut Kasi Penkum, untuk berkas perkara Alex Noerdin dan Mudai Madang dalam waktu dekat juga akan dilimpahkan ke pengadilan.

“Berkas kedua tersangka tetap segera kita limpahkan ke pengadilan. Namun yang awal akan kita limpahkan, yakni berkas untuk Akhmad Najib Cs empat tersangka dalam perkara tersebut,” pungkasnya. (ded)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!