Ajukan Penangguhan, Kuasa Hukum Reza Akan Laporkan Korban







Padahal, butuh ketegasan dalam mengambil keputusan kepada pihak yang melanggar etika maupun regulasi kampus.

“Selain dugaan kasus asusila oknum dosen yang belakangan ini marak jadi perbincangan, pasca Rektor dijabat Badia Parizade hingga Anis saggaff, prestasi akademik atau rating Unsri juga terus menurun. Untuk itu diharapkan muncul tindakan cepat, dalam mengembalikan marwah lembaga kaum cendekiawan yang selama ini cukup membanggakan warga Sumsel,” ujarnya.

Dirinya beranggapan, Rektorat Unsri dituntut harus berani memberikan peringatakan keras kepada para dosen yang melakukan pelanggaran, apalagi pelanggaran berat semacam perbuatan asusila.

Bila Rektorat tidak mampu melakukannya, sebaiknya Kementerian Pendidikan Nasional agar segera mencopot Rektor Unsri dari jabatannya.

“Artinya pihak rektorat Unsri dituntut untuk berani memberi peringatan keras kepada para Dosen, Dekanat dan Pegawai Lembaga Unsri, misal dengan mencopot mereka. Bila Rektorat tak mampu melakukannya, sebaiknya Kementerian Pendidikan Nasional agar segera mencopot Rektor Unsri, atau mundur saja,” terangnya. (den)



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!