




Palembang, JN
Gandi Arius, Kuasa Hukum Reza Ghasarma, oknum dosen Unsri yang ditahan Polda Sumsel dalam dugaan kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah mahasiswinya terus mencari cara dalam membantu kliennya. Bahkan dalam dugaan kasus yang disangkakan terhadap kliennya itu, dirinya dari tim kuasa hukum akan mengajukan penangguhan terhadap kliennya.
“Kami akan terus mendampingi klien kami, bahkan dalam waktu dekat ini kami dari tim kuasa hukum akan melakukan penangguhan tahanan terhadap Reza Ghasarma, klien kami,” jelas Gandi Arius saat dihubungi Suara Nusantara, Selasa (14/12/2021).
Tak hanya akan melakukan penangguhan, dalam dugaan kasus yang dialami kliennya, Gandi juga menduga jika dalam dugaan kasus ini ada pihak ketiga yang diduga ingin mengambil keuntungan untuk membuat kisruh suasana, atau memojokan kliennya tersebut.
Salah satunya, lanjut Gandi, keterangan yang mengatakan jika kliennya tersebut sempat melarikan diri namun itu tidak benar.
“Tidak menutup kemungkinan kita akan melaporkan balik orang-orang yang memfitnah klien kami. Apabila bukti cukup, kami akan segera melapor dan tidak menutup kemungkinan kami juga akan melaporkan balik korban,” terangnya. HALAMAN SELANJUTNYA>>

