Kajari Tegaskan 8 April Finda Mantan Wawako Palembang dan Suami Akan Dipanggil Lagi, Dugaan Korupsi Dana Hibah PMI







Kajari Palembang, Hutamrin SH MH saat diwawancarai wartawan. (Foto-Dedy/jn)

Palembang, JN

Kajari Palembang, Hutamrin SH MH Selasa (25/3/2025) menegaskan, mantan Wakil Walikota (Wawako) Palembang Fitrianti Agustinda atau Finda yang juga mantan Ketua PMI Kota Palembang beserta suami yakni Dedi Siprianto akan dipanggil lagi pada 8 April 2025 mendatang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi pengelolaan dana hibah dan biaya pengganti pengelolaan darah di PMI Palembang Tahun 2022-2023.

Menurut Kajari, dari dua saksi tersebut pada hari Selasa ini hanya saksi Finda yang menghadiri panggilan. Sedangkan saksi Dedi Siprianto tidak hadir dengan alasan sedang ada kegiatan di Lampung.

“Untuk saksi Finda menghadiri pemanggilan dan berdasarkan surat peryataan bawah dia bersedia dilakukan pemeriksaan walau sedang sakit. Karena ada surat keterangan dokter dari Rumah Sakit Siloam yang menyatakan dia harus istirahat dari tanggal 25 Maret sampai 27 Maret 2025. Akan tetapi dengan itikat baik yang bersangkutan hadir dan dilakukan pemeriksaan sebagai saksi,” jelas Kajari.

Masih kata Kajari, namun di tengah jalan pemeriksaan dihentikan karena saksi Finda meminta pemeriksaan dihentikan. HALAMAN SELANJUTNYA>>



About Admin JejakNegeriku.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

error: Content is protected !!