




Palembang, JN
Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel, Senin (31/10/2022) enggan berkomentar terkait dirinya diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel, yang pemeriksaannya dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel.
Awalnya, Ahmad Mukhlis saat dihubungi dan dikirimkan pesan whatsapp tidak memberikan tanggapannya terkait pemeriksaannya.
Sementara ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor BPKAD Sumsel, Ahmad Mukhlis tak kunjung keluar dari kantornya. Kemudian disaat dikirimkan pasan whatsapp terkait sejumlah wartawan meminta waktunya untuk dikonfirmasi, Ahmad Mukhlis tidak mau berkomentar soal pemeriksaan yang telah dijalaninya.
“Dak usah dek katek masalah, maaf nian ya,” katanya melalui pasan whatsapp.
Terpisah, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri mengatakan, Penyidik KPK kembali memeriksa Kepala BPKAD Provinsi Sumsel Ahmad Mukhlis sebagai saksi dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel yang pemeriksaannya dilakukan di Mako Brimob Polda Sumsel. HALAMAN SELANJUTNYA>>

