



Sementara Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri sebelumnya telah mengatakan, dalam penyidikan dugaan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan kerjasama pengangkutan batu bara oleh salah satu BUMD di Sumsel tersebut sejumlah saksi telah diperiksa KPK yang pemeriksannya dilakukan di Mako Sat Brimob Polda Sumsel, Mako Polda Sumsel dan di Gedung Merah Putih KPK.
Bahkan Ali Fikri sebelumnya juga telah mengatakan, dari sejumlah saksi yang diperiksa diantaranya adalah Kepala BPKAD Sumsel yang diperiksa pada Senin (31/10/2022).
“Pada Senin (31/10/2022) saksi Ahmad Mukhlis Kepala BPKAD Provinsi Sumsel diperiksa Penyidik KPK di Mako Sat Brimob Polda Sumsel,” kata Ali Fikri melalui pesan WhatsApp kepada Koransn.com.
Sebelumnya pada Selasa (20/9/2022) Ali Fikri juga mengatakan, dari para saksi yang diperiksa di Gedung KPK salah satunya, yakni Kepala BPKAD Sumsel.
“Hari Selasa (20/9/2022) Kepala BPKAD Sumsel Ahmad Mukhlis diperiksa sebagai saksi di Kantor KPK Jalan Kuningan Persada Kav-4 Setiabudi Kuningan Jakarta Selatan,” ungkap Ali Fikri. HALAMAN SELANJUTNYA>>

