



“Siapa yang meminta melakukan pemeriksaan kerugian negara?,” tanya Hakim.
Dijawab Ahli, jika dirinya diminta oleh Kejati Sumsel untuk melakukan audit tersebut.
“Ada surat ke Rektor, lalu Rektor meminta saya bersama tim melakukan audit kerugian negara tersebut,” ujarnya.
Kemudian Hakim menyampaikan, jika terlalu jauh meminta Universitas Tandolako melakukan audit kerugian negara.
“Kok jauh sekali minta pemeriksaan ke sana, apakah tidak ada universitas di sini (Palembang),” kata Hakim.
Selanjutnya Hakim menanyakan soal timbunan di lokasi pembangunan Masjid Sriwijaya.
“Ada timbunan, dilihat dan ditelusuri tidak? Berapa meter kubik penimbunannya,” tanya Hakim. HALAMAN SELANJUTNYA>>

