



“Tapi sebelumnya sudah ada sejumlah saksi yang diperiksa dan kedepan kita masih tetap akan memanggil para saksi lagi guna dilakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Dilanjutkannya, bahkan dalam penyidikan perkara tersebut Tim Jaksa Penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel sebelumnya telah menggeledah dua lokasi.
“Dalam penggeledahan tersebut kita telah mengamankan sejumlah dokumen,” tandasnya.
Diketahui, pada Rabu (12/4/2023), Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel sekitar empat jam menggeledah Kantor PT Semen Baturaja (Persero) di Kertapati Palembang dan di Kantor PT Baturaja Multi Usaha yang berlokasi di Kompleks OPI Jakabaring.
Dalam penggeledahan yang dimulai dari sekitar pukul 09.00 WIB hingga pukul 13.00 WIB tersebut, Tim Jaksa Penyidik Kejati Sumsel dibagi menjadi dua tim.
Untuk penggeledahan di PT Semen Baturaja (Persero), Jaksa Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dari lokasi penggeledahan yakni di ruangan bagian akuntansi yang menyimpan laporan dari PT Baturaja Multi Usaha anak perusahaan PT Semen Baturaja. HALAMAN SELANJUTNYA>>

