



“Jika semua pihak terutama pelaku bisnis digital dapat menjalankan regulasi ini dengan baik tentunya akan mampu membantu meningkatkan kepercayaan digital yang pada akhirnya akan berdampak pada pertumbuhan bisnis mereka,” imbuhnya.
Selain itu, Sati berpendapat bahwa salah satu cara yang dapat dilakukan adalah pengamanan identitas digital yang tepat. Sebab, pencurian identitas merupakan pintu masuk bagi kejahatan siber lainnya seperti pencurian data, transaksi ilegal, penyanderaan digital, hingga pemalsuan dokumen.
Melalui manajemen akses, verifikasi dan otentikasi identitas, dan tanda tangan elektronik berbasis sertifikat elektronik, VIDA juga memudahkan para mitra bisnis melindungi identitas digital pengguna dan mengembangkan bisnisnya secara cepat dan efisien, sehingga dengan mengamankan identitas digital maka ancaman kejahatan siber bisa dihindari. (Antara/ded)

