



“Penangkapan tersangka ini bermula saat Tim Buser Polsek Sukarami yang sedang melaksanakan Giat Patroli Mobile Hunting di daerah rawan kriminalitas dan saat melintas di lokasi, mendapati tersangka yang menunjukan gerak-gerik mencurigakan. Kemudian anggota mendekati tersangka namun saat di dekati tersangka terlihat membuang bungkusan plastik bening kecil yang diduga narkotika jenis sabu-sabu,” terang Kapolsek Sukarame melalui rillisnya yang diterima Suara Nusantara.
Dilanjutkan Kapolsek, kemudian anggota pun meminta tersangka mengambil bungkusan plastik yang dibuangnya dan saat diambil ternyata benar bungkusan plastik tersebut berisikan sabu.
“Tersangka dan barang bukti sabu sudah kita amankan. Atas perbuatannya tersangka terancam Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika,” tutupnya. (den)

