




Palembang, JN
Naas berniat hendak membuang barang bukti narkotika jenis sabu-sabu, saat melihat kedatangan
aparat berpakaian preman dari Polsek Sukarame yang sedang berpatroli mengantarkan Niko Angga (29), mendekam dibalik jeruji besi.
Pengedar narkoba yang tinggal di Jalan Letjend Harun Sohar Lorong Wana Kelurahan Kebun Bunga Kecamatan Sukarami Palembang ini, diringkus bersama barang bukti satu paket sabu seberat 0,28 gram di Jalan Talang Ratu Km 5 Kelurahan Srijaya Kecamatan Alang-alang lebar Palembang, Sabtu malam (23/4/2022).
Kapolsek Sukarame, Kompol Dwi Satya membenarkan adanya penangkapan seorang remaja yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu tersebut. HALAMAN SELANJUTNYA>>

